Back

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembiayaan pendidikan yang diterapkan di Politeknik Negeri Tanah Laut  sesuai dengan kebijakan pemerintah.

UKT merupakan biaya kuliah per semester yang ditanggung oleh mahasiswa, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Diploma 3 (D3)Diploma 4 (D4)
Rp. 500.000Rp. 500.000
Rp. 1.000.000Rp. 1.000.000
Rp. 1.250.000Rp. 1.500.000
Rp. 1.500.000Rp. 2.000.000
Rp. 1.750.000Rp. 2.500.000
Rp. 3.000.000
Rp. 3.500.000

Prinsip Penerapan UKT

Sistem UKT di Politala menerapkan prinsip:

  1. Berkeadilan – mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih besar, sementara mahasiswa kurang mampu membayar lebih rendah.

  2. Transparan – penetapan UKT dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang diverifikasi dengan cermat.

  3. Tidak ada pungutan tambahan – seluruh biaya kuliah sudah termasuk dalam UKT per semester.


Keringanan dan Bantuan

Politeknik Negeri Tanah Laut juga menyediakan berbagai bantuan dan keringanan biaya pendidikan, di antaranya:

  • Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)

  • Keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak ekonomi

Mahasiswa dapat mengajukan penyesuaian atau keringanan UKT dengan melampirkan bukti pendukung sesuai prosedur yang berlaku.