Back

Politala Menjadi Pertama dan Satu-satunya sebagai Pusat Pelayanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan

Politala – Politeknik Negeri Tanah Laut telah resmi ditunjuk sebagai tempat Pelayanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Corner) oleh Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita di lantai ground Gedung Kuliah Terpadu POLITALA, Selasa 21 Maret 2023.

Pemotongan pita dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Faisal Ali, S.H., M.H bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Safarin, S.I.P., M.Si dan Direktur POLITALA Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.Pd.

Selanjutnya para rombongan menuju ke lantai 3 untuk acara pendampingan pengajuan permohonan layanan intelektual dan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan. Berhadir dalam acara sebagai narasumber pada sosialisasi ini adalah Dr. Drs. Mulyadin, M.Si, CIGS dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kal-Sel Riswandi, S.H., M.H, Kepala Desa Ketapanrame H. Zainul Arifin.

Turut berhadir Dewan Pertimbangan POLITALA Dr. Sihabuddin Chalid, M.M.Pd, seluruh Kepala Dinas, Kantor, Badan Pemkab Tanah Laut, seluruh Camat dan Kepala Desa beserta Bumdes serta beberapa pelaku UMKM di Tanah Laut.

Acara diawali oleh penampilan Tarian Perang Batakan oleh Bina Seni Politala, yang mana tarian ini adalah ciptaan dari Dewan Pertimbangan POLITALA Dr. Sihabuddin Chalid, M.M.Pd.

Dilanjutkan dengan penyerahan Merek yang difasilitasi Pemkab Tanah Laut untuk UMKM di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 17 sertifikat dan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars dan Hymne Politeknik Negeri Tanah Laut dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan.

Sambutan pertama disampaikan oleh Direktur Politala Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.Pd. Direktur sangat mengapresiasi kepada Kemenkumham Kalimantan Selatan karena telah mempercayakan POLITALA sebagai Pelayanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual.

“Tujuan penyelenggaraan acara tentu untuk memperkenalkan POLITALA sebagai lembaga Vokasi yang berada di Kabupaten Tanah Laut, yang siap menjadi mitra seluruh komponen baik dari instansi pemerintah maupun dunia usaha dan dunia industri”, tutur Direktur.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Faisal Ali, S.H., M.H. Dalam sambutannya Faisal Ali turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur POLITALA yang telah memfasilitasi acara peresmian IP Corner yang mana ini merupakan IP Corner pertama di Kalimantan Selatan.

Didirikannya IP Corner ini tidak lain untuk membantu serta meningkatkan permohonan pendaftaran merk para pelaku UMKM yang secara tidak langsung juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tambah faisal dalam sambutannya.

“Saya berharap kolaborasi dan sinergitas ini berjalan baik sebagai usaha dan upaya kita bersama dalam mendorong kemajuan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan”ucap Ka Kanwil.

Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Safarin, S.I.P., M.Si secara langsung turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Layanan Kekayaan Intelektual dan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Tanah Laut.

Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati mengatakan bhwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti pentingnya melindungi kekayaan intelektual melalui pencatatan dan pendaftaran di Kemenkumham.

“Saya berharap Kemenkumham tidak hanya memberikan sosialisasi terkait perlindungan hukum kekayaan intelektual namun juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di Kabupaten Tanah Laut. Peresmian IP Corner di POLITALA ini pun sangat membanggakan, yang juga dijadikan percontohan Layanan Kekayaan Intelektual pertama di Kalimantan Selatan”, pungkas Bupati.

Acara dilanjutkan dengan talkshow Pendampingan Pengajuan Permohonan Layanan Kekayaan Intelektual dan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan yang di moderator oleh Kepala Kantor Urusan Internasional POLITALA Muhammad Ghalih, S.I.Kom., M.Sc.

Talkshow yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini diikuti oleh tamu undangan beberapa pelaku UMKM yang berada di Kabupaten Tanah Laut. Pemaparan yang disampaikan narasumber seputar tentang pentingnya mengajukan perlindungan kekayaan intelektual, antara lain sebagai perlindungan hokum terhadap pencipta dan karya ciptaanya untuk antisipasi pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Acara ini diselenggarakan adalah bentuk kerjasama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Politeknik Negeri Tanah Laut dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan sebagai upaya mendorong UMKM daerah khususnya Kabupaten Tanah Laut untuk dapat bersaing dengan dunia luar dan besar harapan kedepannya dapat memajukan perekonomian daerah. Hms_Politala